Pentingnya Perempuan Melek Hukum

Membicarakan masalah dalam keluarga memang masih dianggap aib oleh sebagian besar masyarakat kita dewasa ini. Namun, hal penting yang mesti diketahui, khususnya oleh kaum perempuan adalah bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah persoalan keluarga semata. KDRT adalah sebuah tindakan pelanggaran hukum yang mesti ditangani secara serius.

Direktur LBH-APIK Makassar, Lusia Palulungan, SH,  di acara Derap Perempuan Radio SPFM, Jumat (02/12/11),  menjelaskan betapa pentingnya kaum perempuan melek hukum saat ini.

Pada dasarnya manusia memiliki karakter yang berbeda dalam menyelesaikan persoalan. Khususnya kaum perempuan. Mereka memiliki cara tersendiri untuk mengatasi rumah tangganya.

“Memang ada karakter perempuan yang jika dianiaya oleh suaminya, perempuan tersebut lebih memilih tetap sabar menghadapinya. Tapi ada juga perempuan yang jika dianiaya suaminya ia akan melakukan aksi balas dendam yang justru bisa lebih kejam,” jelasnya.

Dewasa ini banyak kasus di Indonesia yang melibatkan kaum perempuan. Mereka tidak segan-segan membunuh suaminya akibat mendapat perlakuan yang tidak wajar.

“Dendam dalam sebuah rumah tangga bisa muncul dikarenakan perempuan tersebut telah mengalami perlakuan kekerasan secara berulang kali. Kemarahan tersebut kemudian terakumulasi yang bisa berakibat fatal dalam sebuah persoalan,” paparnya.

Menurut Lusia, menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan jalan kekerasan pula, tentu bukanlah solusi yang tepat. Dendam yang berimplikasi pada aksi kekerasan juga merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum. Sehingga hal ini menjadikan perempuan  dapat menjadi korban yang kedua kalinya.

Seharusnya kaum perempuan  menyelesaikan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga dari akar permasalahannya. Baik itu dengan cara berkonsultasi atau meminta perlindungan hukum pada pihak terkait.

“Tak jarang kaum perempuan bukan menyelesaikan masalah dalam rumah tangganya, tapi malah menambah persoalan baru yang menjadikan perempuan tersebut menjadi korban lagi dalam sebuah kasus kekerasan,” pungkasnya.

Share Button