Perlunya Perhatian Media Pada Penyandang Disabilitas

Hak Asasi Manusia (HAM) masih menjadi masalah dalam implementasinya. Pelanggaran HAM sering sekali dirasakan oleh para jurnalis dan para penyandang cacat atau disabilitas.

Hal ini di ungkapkan oleh komisioner KOMNAS HAM, DR. Saharuddin Daming, SH, MH. Saharuddin hadir sebagai pembicara dalam pembukaan Workshop Advokasi HAM Bagi Jurnalis Dan Penyandang Disabilitas, Kamis (13/10/11) di Hotel Coklat, Makassar.

Saharuddin menjelaskan pers dewasa ini telah menikmati kebebasan yang jauh lebih baik dari era sebelumnya. Namun kebebasan tersebut masih saja belum memberikan ruang sepenuhnya pada penyandang cacat. Dalam potret sosial, penyandang disabilitas ini masih saja di pandang sebelah mata. Terutama berkenaan dengan masalah pelayanan publik.

“Saat ini bisa kita saksikan betapa minimnya industri media memberitakan para penyandang disabilitas. Padahal peran media sangat penting dalam membentuk opini publik untuk membantu dan mengadvokasi para penyandang cacat yang kerap mendapat perlakuan diskriminasi,” katanya.

Luputnya perhatian terhadap penyandang cacat tersebut tidak terlepas dari sebuah aturan dan kebijakan yang berlaku dalam suatu negara. Disinilah letak peran pers sebagai pembentuk opini publik dalam menciptakan demokrasi bagi seluruh rakyat indonesia. Namun yang dapat disaksikan sekarang diskriminasi masih saja terjadi.

Ruang-ruang publik yang disediakan saat ini sepenuhnya belum memberikan kontribusi apa-apa terhadap mereka penyandang cacat. padahal hal yang mesti di ingat bahwa penyandang disabilitas juga merupakan bagian dari bangsa ini, yang memenuhi hak dan kewajibannya.

“Ini bisa kita lihat dari beberapa fasilitas umum. Contohnya saja toilet yang belum disediakan untuk penyandang cacat. Selain itu kesulitan yang sering dialami oleh saudara-saudara saya ini ketika terjadi delay pada jam penerbangan. Ada beberapa maskapai penerbangan yang tidak mempertimbangkan dan memberikan informasi tersebut untuk membantu para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Merunut dari sejarahnya, praktek diskriminasi terhadap penyandang cacat sudah terjadi semenjak negeri ini berdiri. Akan tetapi tentu saja tradisi ini tidak bisa dilanjutkan atau diadopsi lebih lama di negeri ini. Negeri yang berlandaskan idiologi Pancasila, menghargai masyarakatnya dan menjunjung tinggi demokrasi.

Share Button