BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Sani Galesong Jaya (SGJ) hari Kamis (4/6/2024) di Executive Lounge, Claro Hotel Makassar.
Mereka sepakat untuk memfasilitasi perumahan bagi karyawan hotel dan restoran anggota PHRI Sulsel. Jumlahnya sekitar 1.500 unit dan lokasinya di daerah Galesong, Takalar.
Vice President Bank BTN Kantor wilayah V, Erick Budi Setiawan yang juga hadir di acara tersebut mengatakan untuk mendapatkan kredit rumah itu karyawan wajib memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan BTN.
“Khusus karyawan hotel dan restoran anggota PHRI. Masa kerja setahun untuk karyawan tetap dan dua tahun untuk karyawan kontrak,” jelas Erick.
Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga pada kesempatan itu optimis dapat mendorong anggota PHRI untuk memanfaatkan kesempatan memiliki rumah ini. Karena banyak kemudahan yang diberikan pihak BTN maupun pengembang.
“Meski lokasinya tidak berada di Makassar tetapi lokasinya sangat strategis. Kami sudah survei lokasi, kami lihat lokasinya berada di tengah dekat dari kota. Kami mendorong teman-teman untuk segera membeli rumah,” kata Anggiat.
Menurut Direktur PT SGJ, Syabruddin, pihaknya menyediakan 1.500 unit rumah yang bisa dimiliki anggota PHRI.
“Ada dua jenis rumah yang siap bangun yaitu rumah subsidi yang harganya 175 juta dan rumah komersil yang harganya berkisar 500 juta. Akses jalan kompleks dua arah. Modelnya kopel dan yang terpenting bebas banjir,” jelas Syafruddin.(IJ)