Nikah Siri Sangat Merugikan Perempuan

Dewasa ini banyak pasangan suami-isteri yang menikah secara siri. Atau sering juga diistilahkan sebagai “nikah di bawah tangan”. Meskipun secara hukum agama (Islam) pernikahan itu sah karena telah memenuhi syarat syariah, namun tetap tidak diakui oleh hukum negara. Secara hukum negara, nikah siri tidak memiliki kekuatan terkait dengan  keabsahan sebuah pernikahan. Itulah sebabnya mengapa nikah […]

Share Button
Read More