Nikah Siri Sangat Merugikan Perempuan
Dewasa ini banyak pasangan suami-isteri yang menikah secara siri. Atau sering juga diistilahkan sebagai “nikah di bawah tangan”. Meskipun secara hukum agama (Islam) pernikahan itu sah karena telah memenuhi syarat syariah, namun tetap tidak diakui oleh hukum negara. Secara hukum negara, nikah siri tidak memiliki kekuatan terkait dengan keabsahan sebuah pernikahan. Itulah sebabnya mengapa nikah […]
Read More