Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) yang diterapkan Walikota Makassar, seluruh kegiatan hotel, restoran dan gedung pertemuan akan dipantau melalui aplikasi Zoom Monitoring secara live. Hal ini dikemukakan Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga pada jumpa pers di Executive Lounge Hotel Claro Makassar Senin (05/07/2021) siang.
“Efektif pertanggal 15 Juli 2021 seluruh hotel dan gedung-gedung pertemuan wajib memasang Zoom Monitoring yang terhubung langsung dengan server komputer pemerintah,” jelas Anggiat.
Selain itu, dalam mendukung penerapan PPKM Mikro ini, seluruh kegiatan resepsi pernikahan dan sejenisnya tidak lagi menyediakan makanan secara prasmanan.
“Efektif pertanggal 15 Juli hotel dan gedung pertemuan yang menggelar pesta pernikahan tidak lagi menyajikan prasmanan, tapi pakai meal box. Dan meal box itu tidak makan di tempat tapi langsung dibawa pulang,” kata Anggiat.
Hal lain yang disampaikan Anggiat Sinaga adalah kewajiban anggota PHRI membentuk Satgas Mandiri.
“Satgas Mandiri ini harus ditraining ulang oleh Satgas Kecamatan untuk menyamakan SOP (Standart Of Procedure) yang dimiliki pemerintah,” tambah Anggiat.
Anggiat Sinaga berharap masyarakat dapat mengerti dan menerima ketentuan yang dibuat Pemerintah dan kesepakatan seluruh manager hotel dan gedung pertemuan terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini.
“Kami berharap masyarakat tidak saling memblaming (menyalahkan-red) pemerintah, pengelola restoran ataupun gedung dan dapat menerima ketentuan ini agar Sulawesi Selatan terbebas dari Covid-19 dan tidak mengalami apa yang terjadi di Jawa dan Bali,” kunci Anggiat.(IJ)