TKI Harus Cerdas Dan Mengetahui Haknya

Setiap kucuran keringat dan perjuangannya tidak pernah padam dalam pengabdiannya pada sesuatu yang bernama ‘kerja’. Mereka sering disebut sebagai pahlawan devisa. Siapa lagi kalau bukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kerap diperlakukan tidak adil di luar negeri.

Ketidaktahuan akan prosedur dan informasi yang kabur saat perekrutan tenaga kerja, membuka lebar peluang mendapatkan perlakuan yang tidak wajar di negeri orang. Seperti yang di ungkapkan Lusia Palulungan, SH.  Direktur LBH-APIK Makassar, dalam acara Derap Perempuan, di Radio SPFM, Makassar, Jumat (12/08/11).

Menurut Lusia, TKI harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami segala sesuatu tentang bekerja di luar negeri, sebelum menentukan pilihannya. “TKI kita saat ini mesti cerdas-cerdas dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri, tentunya dengan cara mengetahui informasi dan hak-haknya ketika bekerja nanti,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, seorang TKI harus mengetahui status perusahan yang merekrutnya. Karena banyak perusahaan pengerah tenaga kerja yang tidak terdaftar dan sering menelantarkan TKI. “Untuk mengetahui status perusahan yang merekrutnya, mereka dapat mengeceknya di Dinas Ketenagakerjaan kota atau provinsi di daerahnya. Di sana mereka juga bisa mendapat informasi tentang prosedur dan informasi berkenaan dengan paspor, pekerjaan yang ditawarkan, atau jaminan kerja yang diberikan. Hal ini terkadang disepelekan, padahal resiko yang ditanggung jika terjadi penipuan bisa berakibat fatal nantinya,” tandasnya.

Keterbatasan sumber daya manusia dan lapangan pekerjaan di dalam negeri mengharuskan beberapa warga negara kita memilih bekerja di luar negeri sebagai TKI. Akan tetapi, jaminan keselamatan kerja terkadang hanya di pandang sebelah mata. Tak heran tindak kekerasan terhadap pekerja sering terjadi. “Jaminan keselamatan kerja yang berupa jaminan kesehatan, jaminan perlindungan, jaminan hak mendapatkan upah yang layak mesti diketahui oleh para TKI kita sebelum memutuskan untuk berangkat,” ujar lusia. (uv)

Share Button